Penegakan Wilayah Al-Mazalim pada Era Dinasti Umayyah, Abbasiyah, dan Turki Ustmani
DOI:
https://doi.org/10.70193/alqawanin.v2i1.04Keywords:
Penegakan, Al-Mazalim, Dinasti Umayyah, Abbasiyah, Turki UstmaniAbstract
Penegakan wilayah al-Mazalim pada masa Dinasti Umayyah merupakan salah satu bentuk upaya untuk memastikan keadilan di tengah pemerintahan yang luas dan terkadang penuh dengan ketidakadilan, terutama yang dilakukan oleh pejabat tinggi atau bahkan anggota keluarga khalifah sendiri. Al-Mazalim pada dasarnya adalah sistem pengadilan untuk menangani keluhan terhadap ketidakadilan atau penindasan Dalam konteks ini, al-Mazalim berfungsi sebagai saluran bagi rakyat untuk mengadukan ketidakadilan yang mereka alami.Al-Mazalim di masa Abbasiyah tetap merujuk pada pengadilan yang menangani kasus-kasus ketidakadilan atau penindasan yang tidak bisa diselesaikan oleh pengadilan biasa. Ini termasuk keluhan terhadap pejabat pemerintah, penguasa lokal, bahkan anggota keluarga khalifah yang menyalahgunakan kekuasaan. Sifatnya yang lebih fleksibel dibandingkan dengan pengadilan syariah memungkinkan al-Mazalim menangani berbagai kasus yang melibatkan penindasan.Secara garis besar, al-Mazalim pada masa Turki Utsmani adalah sistem peradilan yang digunakan untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, atau korupsi, terutama yang dilakukan oleh pejabat tinggi atau pejabat pemerintah.
Downloads
References
Ananda Arfa Faisal, Sejarah Pembentukan Hukum Islam; Studi Kritis tentang Hukum Islam di Barat, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1996.
Az’ari, Transformasi Peradilan Pada Masa Umar bin Abdul Aziz, Jurnal Islamika, Vol. 17, No. 1 (2017).
Beik Khudhari, Tarikh Daulah al-Amawi, Kairo: Dar al-Qalam, 1988.
Djalil Basiq, Peradilan Islam, Jakarta: Amzah, 2012.
Fathiyah al-Nadwî & Muhammad Nashr Malma, Tadawwur al-Fikr al-Siyâsi fî al-Islâm, Jld.II, Kairo: Dâr al-Ma’ârif, 1984.
Karim Zaidan Abdul, Nizhamul Qadha fi al-Syar’iyyatil Islamiyah, Baghdad; Mathba'ah al-Any, 2009.
Koto Alaidin, Sejarah Peradilan Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011.
Lis Sulistiani Siska, Peradilan Islam, Jakarta Timur: Sinar Grafika, 2020.
M. Lapidus, Ira A History of Islamic Society, Cambridge: Cambridge University Press, 1993.
Nurhakim Moh., Sejarah & Peradaban Islam, Malang: UMM Press, 2003.
Nurjanah Siti dan Iza Hanifuddin,”Manajemen Konflik dalam Kisah Qabil dan Habil serta Relevansinya dengan Pendidikan Islam”, Excelencia Journal of Islamic Education & Management, 2, no. 1 (2022).
Sunaryo Oyo Mukhlas, Perkembangan Peradilan Islam, Bogor: Ghalia Indonesia, 2011.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.