Publication Fee
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam tidak mengenakan biaya untuk setiap penyerahan naskah (submitted). Penulis TIDAK DIWAJIBKAN membayar Biaya Penyerahan Artikel sebagai bagian dari proses penyerahan naskah (Rp. 0,00,-).
Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam merupakan jurnal ilmiah akses terbuka yang telah melalui peer-review. Semua artikel yang diterbitkan dalam Al-Qawānīn bersifat akses terbuka penuh. Namun, proses pembaruan, perluasan kapasitas, perbaikan teknis, dan pemeliharaan jurnal secara harian memerlukan pendanaan. Untuk tetap menyediakan akses gratis bagi pembaca dan untuk menutupi biaya penataan huruf, pengarsipan jangka panjang, dan manajemen jurnal, Al-Qawānīn mengenakan biaya publikasi simbolis atau biaya partisipasi kepada penulis untuk artikel yang lolos proses peer-review dan diterima untuk diterbitkan.
Jika naskah Diterima untuk Diterbitkan, Al-Qawānīn mengenakan biaya partisipasi kepada penulis sebesar Rp.300.000. Penulis diharuskan untuk mengeluarkan Biaya Penerbitan Artikel (APC) sebagai bagian dari proses publikasi. Harap ikuti petunjuk pembayaran setelah Anda menerima pemberitahuan penerimaan melalui email atau akun jurnal penulis.
Kebijakan keringanan tidak berlaku. Kami mohon maaf bahwa biaya partisipasi untuk publikasi tidak dapat diabaikan atau dikurangi dalam hal apa pun.
Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email: jurnalalqawanin@gmail.com.