Archives

  • Pernikahan, Muamalah, dan Akhlak
    Vol. 1 No. 1 (2024)

    Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 1 No. 01 (Juni 2024) bertema Pernikahan, Muamalah, dan Akhlak. Jurnal diisi oleh peneliti-peneliti pada lembaga pendidikan lintas nasional. Jurnal Al-Qawānīn diterbitkan oleh Pusat Studi Hukum Islam (PSH) - YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah.

  • Kajian Interdisipliner Hukum dan Pemikiran Islam
    Vol. 2 No. 1 (2025)

    Kumpulan artikel pada Edisi Vol 2, No. 1 Tahun 2025 menghadirkan kajian multidisipliner dalam khazanah keilmuan Islam yang berupaya menjawab berbagai tantangan kontemporer di bidang sosial, hukum, politik, ekonomi, dan kemanusiaan. Setiap artikel merepresentasikan ikhtiar akademik dalam mereaktualisasi warisan keilmuan Islam (turats) ke dalam konteks kekinian yang dinamis dan kompleks.

    Kajian-kajian yang terangkum dalam kumpulan artikel ini merefleksikan keragaman topik hukum Islam dan aplikasinya dalam berbagai dimensi kehidupan kontemporer. Mulai dari isu lingkungan, keadilan internasional, etika komunikasi politik, sejarah peradilan Islam, hingga hukum keluarga, seluruh pembahasan diarahkan untuk mengintegrasikan nilai-nilai syariah dengan tantangan dan kebutuhan zaman. Setiap topik diangkat dari fenomena aktual, baik yang bersifat lokal seperti praktik distribusi zakat di Indonesia, maupun global seperti sanksi genosida dalam hukum internasional.

    Secara metodologis, artikel-artikel ini menggunakan pendekatan multidisipliner yang memadukan analisis teks-teks sumber hukum Islam—al-Qur’an, hadis, dan kaidah ushul fiqh—dengan kajian historis, perbandingan hukum, dan analisis kebijakan publik. Metode tafsir tematik, fiqh hadis, serta tinjauan fikih lintas mazhab menjadi instrumen utama untuk merumuskan jawaban yang relevan dan kontekstual terhadap berbagai persoalan. Dengan demikian, setiap kajian tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif untuk menjawab tantangan sosial, politik, ekonomi, dan lingkungan.

    Relevansi keseluruhan penelitian ini terletak pada kontribusinya dalam memperkaya wacana hukum Islam yang dinamis, progresif, dan solutif. Melalui sintesis nilai-nilai syariah dan pemahaman terhadap realitas modern, artikel-artikel ini diharapkan dapat menjadi rujukan ilmiah bagi akademisi, pembuat kebijakan, dan masyarakat luas. Publikasi ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk menjadikan hukum Islam sebagai pedoman hidup yang adaptif sekaligus setia pada prinsip-prinsip dasarnya.

    Semoga bermanfaat.

  • Pernikahan, Sejarah Islam, dan Ketertiban Sosial
    Vol. 1 No. 2 (2024)

    Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam Vol. 1 No. 02 (Desember 2024) bertema Pernikahan, Sejarah Islam, dan Ketertiban Sosial. Jurnal diisi oleh peneliti-peneliti pada lembaga pendidikan lintas nasional. Jurnal Al-Qawānīn diterbitkan oleh Pusat Studi Hukum Islam (PSH) - YPI Shafal 'Ulum Al-Aziziyah.