Analisis Bursa Saham dalam Perspektif Hukum Islam

Authors

  • Nadila Ika Aprilia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Author

DOI:

https://doi.org/10.70193/alqawanin.v2i2.05

Keywords:

Bursa Saham, Saham Syariah, Etika Bisnis Islam

Abstract

Bursa saham dalam perspektif Islam dipahami melalui pendekatan yang menekankan prinsip-prinsip dasar muamalah, etika bisnis Islam, serta penerapan akad-akad syariah dalam setiap bentuk transaksi pasar modal modern. Pembahasan mengenai bursa saham tidak dapat dilepaskan dari landasan normatif yang bersumber dari fikih klasik maupun pandangan ulama kontemporer, termasuk regulasi pasar modal serta fatwa DSN-MUI yang menjadi pedoman bagi aktivitas investasi yang sesuai syariah. Melalui kajian literatur yang bersifat deskriptif-kualitatif, ditemukan bahwa perdagangan saham diperbolehkan selama mengikuti ketentuan syariah yang melarang riba, gharar, dan maysir, serta tetap menjunjung tinggi nilai keadilan, transparansi, dan kemaslahatan. Perspektif ini menunjukkan bahwa Islam bersifat adaptif terhadap perkembangan pasar modern, namun tetap memberikan batasan etik dan normatif agar aktivitas investasi tidak menyimpang dari maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya dalam menjaga harta (hifz al-māl) dan mencegah praktik ekonomi yang merugikan. Dengan demikian, kajian mengenai bursa saham dalam perspektif Islam memberikan kontribusi penting terhadap pemahaman konseptual dan implementatif mengenai integrasi nilai-nilai syariah dalam dinamika pasar modal kontemporer, sehingga dapat menjadi landasan bagi pengembangan instrumen investasi yang lebih etis, stabil, dan berkeadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Faqih, “Praktik Jual Beli Saham Syari’ah Perspektif Hukum Islam,” Iqtisad: Reconstruction of Justice and Welfare for Indonesia 5, no. 1 (2018): 63–65.

Ala’uddin, “Bank Syariah, Saham Syariah, Obligasi Syariah Dan Inflasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi,” 246.

Azwar, A., Mulyawan, A. W., Khaeriyah, H., & Wijaya, A. (2025). Perdagangan Saham di Bursa Efek: Konsep, Mekanisme, dan Perspektif Islam: Stock Trading on the Stock Exchange: Concepts, Mechanisms and Islamic Perspectives. TIJARAH: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Bisnis Syariah, 2(2), 68-90.

Hartati, “Investasi Saham Syariah Di Bursa Efek Indonesia Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah,” June 2021, 36.

Ibnu Qudāmah, Al-Mughnī, Juz 5, Beirut: Dār al-Fikr, t.t.

Kharis Fadlullah Hana, “Dialektika Hukum Trading Saham Syariah di Bursa Efek Indonesia,” TAWAZUN : Journal of Sharia Economic Law 1, no. 2 (September 2018): 149, https://doi.org/10.21043/tawazun.v1i2.5073.

Madjid, S. S. (2018). Prinsip-Prinsip (Asas-Asas) Muamalah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2(1), 14-28.

Mairiza, D., & Harahap, N. M. (2025). Analisis Pilihan Investasi Masyarakat: Berkurangnya Minat Terhadap Bank Syariah Di Tengah Meningkatnya Popularitas Pasar Modal. PROFJES: Profetik Jurnal Ekonomi Syariah, 3(2), 242-257.

Mohammad, S. (2012). Penetapan Hukum Dalam Hukum Islam (Analisis Metodologi Pengambilan Hukum Dalam Fatwa DSN-MUI No40/DSN-MUI/X/2003. In Al-Risalah: Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan (Vol. 12, No. 02, pp. 337-362).

Muhammad Ala’uddin, “Bank Syariah, Saham Syariah, Obligasi Syariah Dan Inflasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi,” Jurnal Qiema (Qomaruddin Islamic Economics Magazine) 6, no. 2 (August 2020): 243.

Neneng Hartati, “Investasi Saham Syariah Di Bursa Efek Indonesia Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah,” Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 5 (June 2021): 33, https://doi.org/10.26618/j-hes.v5i01.4819.

Pengertian Saham Syariah dan Prinsip-Prinsipnya – Universitas Islam An Nur Lampung, January 1, 2023, https://an-nur.ac.id/pengertian-saham-syariah-dan-prinsip-prinsipnya/.

Salsabila, N. R., Rizki, N. A. R., Sutisno, H. A., & Assyauqi, M. R. (2025). Penerapan Fiqih Muamalah pada Ekonomi Islam melalui Dana CSR untuk Keadilan Sosial. Media Riset Bisnis Manajemen Akuntansi, 1(1), 50-61.

Sunaryono, S., Sepriano, S., & Uzma, I. (2024). Investasi Syariah Terpadu: Strategi dan Peluang Saham Tanpa Riba. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Syahputra, M. R. (2024). Metodologi Penelitian Hukum dalam Menyelesaikan Problematika Hukum Kontemporer. Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 89-106.

ʿUmar bin ʿAbd al-ʿAzīz al-Matrak, al-Ribā wa al-Muʿāmalāt al-Maṣrafiyyah, Riyadh: Dār al-ʿĀṣimah, 1407 H.

Wahbah al-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuhu, Juz 3, Damaskus: Dār al-Fikr, 1985.

Downloads

Published

30-12-2025

How to Cite

[1]
Nadila Ika Aprilia 2025. Analisis Bursa Saham dalam Perspektif Hukum Islam. Al-Qawānīn: Jurnal Ilmu Hukum, Syariah, dan Pengkajian Islam. 2, 2 (Dec. 2025), 328–347. DOI:https://doi.org/10.70193/alqawanin.v2i2.05.

Similar Articles

1-10 of 27

You may also start an advanced similarity search for this article.